
Tingkatkan Pemahaman Tentang Perkara Sengketa Ekonomi Syariah, KPA dan WKPA Kefamenanu Mengikuti Undangan Bedah Buku Online
Kefamenanu || 29 Maret 2022
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu pukul 09.30 Wita, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu mengikuti pembinaan teknis yustisial secara online yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI sesuai dengan surat Durjen Badilag MA-RI nomor : 2072/DjA/HM.00/3/2022 tertanggal 25 Maret 2022 dengan Tema “Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Perkara Sengketa Ekonomi Syariah”.
(Foto : Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti bimbingan teknis yustisial secara online bertempat di ruang media center)
Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., sebagai keynote speaker Ketua Kamar Agama MA-RI YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H. M.Hum., M.M. dengan nara sumber Prof. Dr. Euis Amalia, M. Ag (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof. Dr. Jaih Mubaroq, M.Ag (Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Dr. Sutan Emir Hidayat, M.B.A Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah).
Tujuan penting dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.