
Pengadilan Agama Kefamenanu Tetap Laksanakan Sidang Diluar Gedung Ditengah Musibah Badai Siklon Tropis Seroja
www.pa-kefamenanu.go.id || 08 April 2021
Pasca ditimpa badai siklon tropis seroja yang menghantam sebagian besar di wilayah Nusa Tenggara Timur tidak terkecuali Kabupaten Timor Tengah Utara mulai hari Sabtu tanggal 03 April 2021 yang mengakibatkan beberapa tempat di Kota Kefamenanu terendam banjir bandang, tanah longsor dan menyebabkan bebarapa rumah rusak diterjang oleh kerasnya hembusan angin puting beliung, ditengah kondisi seperti ini tidak menyulutkan semangat Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu untuk tetap berkomitmen dan konsisten melaksanakan tugasnya melayani masyarakat pencari keadilan melalui sidang diluar gedung yang pada tahun 2021 ini dilaksanakan di Dusun Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara. Tim yang berjumlah 6 (enam) orang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S.H., M.H.
(Foto : Suasana Kegiatan Sidang Diluar Gedung PA Kefamenanu tahun 2021 di Dusun Temkuna, Desa Humusu Wini, Kec. Insana Utara)
Untuk kegiatan sidang diluar gedung tahun 2021 ini hanya menyidangkan 2 (dua) perkara saja yakni perkara Itsbat Nikah (Voluntair). dengan kegiatan semacam ini masyarakat pencari keadilan tidak perlu datang jauh-jauh dan menguras biaya yang besar untuk biaya transportasi dari perbatasan Negara untuk mengurus dan menjalani persidangannya di kantor Pengadilan Agama Kefamenanu karna kegiatan sidang diluar gedung ini sendiri bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan dimana persidangan dilakukan di lokasi/tempat yang telah ditentukan oleh Pengadilan Agama Kefamenanu yakni di luar kantor Pengadilan Agama Kefamenanu sendiri didekat lokasi dengan tempat tinggal masyarakat tersebut.
(Amaqn Fildza)