
Pimpinan PA. Kefamenanu Lakukan Koordinasi dengan Kepsek SLBN Benpasi Terkait MoU Layanan bagi Penyandang Disabilitas
Kefamenanu, 11 November 2024
Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu, Rauffip Daeng Mamala, S.H., melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah SLB Negeri Benpasi Ella Makatita, bertempat di ruang Kepala Sekolah SLB Negeri Benpasi. Pertemuan ini membahas penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kefamenanu dan SLB Negeri Benpasi, yang bertujuan untuk penyediaan layanan khusus bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Agama.
Dalam koordinasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu mengungkapkan pentingnya menyediakan layanan yang lebih inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas dalam proses persidangan di Pengadilan Agama. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang setara terhadap layanan peradilan. Melalui MoU ini, diharapkan bisa tercipta kolaborasi yang baik dalam menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata mantan Ketua Pengadilan Agama Kalabahi tersebut.
MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kedua belah pihak dalam membangun sistem peradilan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Selain itu, MoU ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan memperhatikan keberagaman kebutuhan masyarakat.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Kefamenanu dapat meningkatkan kualitas layanannya, memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, dan menciptakan lingkungan pengadilan yang lebih ramah dan akomodatif bagi semua kalangan masyarakat.
Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”