Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 453

Sosialisasi Penggunaan Ecourt Untuk Masyarakat Sekitar

Kefamenanu || 29 Januari 2022

Sosialisasi Penggunaan Ecourt untuk Masyarakat sekitar, kegiatan sosialisasi dibuka oleh Yusuf Dwi Prasetyo, S.H. selaku Moderator dengan bacaan basmallah, selanjutnya Sambutan oleh Khaerozi, S.HI., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jamaah Masjid Al-Mujahidin yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Ecourt. Dengan hadirnya Para Jamaah semoga menjadi amal pahala bagi seluruhnya.

 Sosialisasi Penggunaan Ecourt Masyarakat Sekitar

( Foto Sosialisasi Penggunaan Ecourt Untuk Masyarakat Sekitar )

 

Penyampaian materi sosialisai penggunaan ecourt yang disampaikan langsung oleh Khaerozi,S.HI., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu.

Pengadilan Agama merupakan salah satu penyelenggara kekuasaan kehakiman yang memberikan layanan hukum bagi rakyat pencari keadilan yang beragama islam mengenai perkara perdata tertentu yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 dan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009.Tugas Pokok Pengadilan Agama Adalah menerima, memeriksa, mengadili, menyelesaikan/ memutus setiap perkara Perkawinan sepeerti perceraian, dispensasi kawin, dan izin poligami salah satunya, kemudian Ekonomi Syari’ah, Waris, Infaq, Hibah, Wakaf, Wasiat, Zakat, dan Shadaqah.

Didalam era modern sekarang pendaftaran perkara tersebut dapat dilakukan melalui ecourt. Layanan ecourt adalah layanan bagi masyarakat yang ingin mendaftar perkara dari pendaftaran sampai persidangan yang dilakukan secara elektronik.Dasar hukum ecourt diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. Keuntungan ecourt bagi masyarakat yaitu layanan berperkara secara cepat, sederhana, dan pastinya biaya ringan.

Jika Jamaah ingin berperkara di Pengadilan Agama Kefamenanu silahkan berperkara secara ecourt dengan mempersiapkan Surat Permohonan atau Gugatan, KTP, email yang aktif untuk dilakukan pemanggilan sidang, buku tabungan, yang nanti akan dibimbing oleh Petugas PTSP Pengadilan Agama Kefamenanu dari proses pendaftaran sampai keluarnya Penetapan atau Putusan.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu